Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia mengandung makna bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila menjadi dasar serta pedoman hidup bagi masyarakat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam Pancasila terdapat 5 sila yang berbunyi :
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
5. Keadilan
sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Nilai-nilai yang terkandung pada Pancasila
Nilai yang terkandung pada Sila Pertama adalah:
Percaya adanya Tuhan Yang Maha Esa serta menjalankan perintah
dan menjauhi larangan-Nya sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
Saling menghormati dan toleransi antar agama.
Kebebasan untuk beribadah sesuai dengan ajaran agama dan
kepercayaan masing-masing.
Sila kedua pada Pancasila adalah :
Mengakui persamaan derajat serta hak dan kewajiban antar
sesama manusia.
Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat
dan martabat manusia
Sikap saling hormat-menghormati
Sikap tenggang rasa dan saling tolong menolong.
Sila ketiga pada Pancasila adalah :
Gotong royong dan kerja bakti
Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia diatas
kepentingan pribadi dan golongan.
Saling menghormati antar agama, suku, ras, etnis dan
budaya
Cinta tanah air
Berjiwa patriotisme
Tidak membeda-bedakan warna kulit dan suku
Sila keempat Pancasila adalah :
Setiap warga negara memiliki kedudukan, hak dan kewajiban
yang sama.
Mengutamakan musyawarah mufakat dalam mengambil
keputusan.
Menghargai pendapat orang lain
Menghargai perbedaan pendapat.
Mengutamakan kepentingan bersama.
Menghormati setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil
musyawarah.
Tidak memaksakan kehendak pribadi atau golongan.
Sila Kelima Pancasila adalah :
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
Saling membantu dan bergotong royong.
Menghormati hak-hak orang lain.
0 komentar:
Posting Komentar